Tidak Boleh Asal, Kenali Perbedaan SIM Truk dan Bus Serta Syaratnya

Tidak Boleh Asal, Kenali Perbedaan SIM Truk dan Bus Serta Syaratnya

Kenali perbedaan SIM B1, SIM B2, dan SIM B2 Umum untuk sopir truk dan bus. Pelajari syarat, cara mengurus, hingga biaya pembuatan SIM B2 Umum

Mengemudi truk dan bus bukanlah pekerjaan yang bisa dilakukan sembarangan. Kendaraan besar membutuhkan keterampilan khusus, karena ukurannya lebih panjang, bobotnya jauh lebih berat, dan resikonya lebih besar dibanding kendaraan pribadi. Oleh karena itu, pemerintah menetapkan aturan bahwa pengemudi truk dan bus wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus, yaitu SIM B1 dan SIM B2.

Selain itu, bagi pengemudi kendaraan komersial seperti truk trailer, kontainer, atau bus gandeng, diperlukan SIM B2 Umum. SIM ini menjadi tanda bahwa pengemudi sudah memenuhi kualifikasi mengemudi kendaraan berat untuk keperluan niaga atau angkutan umum.


Perbedaan SIM B1 dan SIM B2

1. SIM B1

SIM B1 digunakan untuk mengemudikan kendaraan bermotor dengan berat lebih dari 3.500 kg, baik kendaraan penumpang maupun barang. Contoh kendaraan yang membutuhkan SIM B1 antara lain:

  • Mikrobus
  • Bus sedang (medium bus)
  • Truk ringan atau mobil barang berkapasitas sedang

Apabila digunakan untuk kendaraan angkutan umum atau komersial, maka jenis SIM yang dibutuhkan adalah SIM B2 Umum.

2. SIM B2

SIM B2 diperuntukkan bagi pengemudi kendaraan bermotor berat dengan gandengan atau trailer. Contoh kendaraan yang termasuk kategori ini yaitu:

  • Truk trailer
  • Truk kontainer
  • Bus gandeng atau bus besar dengan sambungan
  • Kendaraan barang dengan beban besar dan gandengan

Untuk pengemudi yang bekerja di sektor transportasi umum atau perusahaan logistik, jenis SIM yang wajib dimiliki adalah SIM B2 Umum.


Mengapa SIM B2 Umum Sangat Penting?

SIM B2 Umum bukan sekadar dokumen, tetapi juga bukti kompetensi seorang pengemudi dalam mengendalikan kendaraan besar. Ada beberapa alasan mengapa SIM ini begitu penting:

  1. Legalitas Berkendara Pengemudi kendaraan berat untuk keperluan komersial wajib memiliki SIM B2 Umum. Tanpa SIM ini, aktivitas mengemudi dianggap ilegal dan bisa berujung pada sanksi hukum.

  2. Keselamatan Jalan Raya Truk trailer, kontainer, dan bus gandeng memiliki dimensi besar yang membutuhkan keahlian khusus. Pengemudi dengan SIM B2 Umum telah melalui pelatihan dan ujian ketat sehingga lebih siap menghadapi situasi di jalan, seperti tanjakan curam, tikungan sempit, atau manuver di lalu lintas padat.

  3. Syarat Profesionalisme Bagi perusahaan transportasi, kepemilikan SIM B2 Umum oleh sopir menjadi standar profesional. Hal ini menunjukkan bahwa pengemudi memenuhi kriteria keselamatan dan keahlian yang ditetapkan oleh regulasi pemerintah.


Syarat Mendapatkan SIM B1, SIM B2, dan SIM B2 Umum

Untuk mendapatkan lisensi ini, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon pengemudi:

1. Usia Minimal

  • SIM B1 → 20 tahun
  • SIM B2 → 21 tahun

2. Dokumen yang Dibutuhkan

  • Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
  • Pas foto terbaru
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • SIM sebelumnya (misalnya: SIM A → SIM B1, lalu SIM B1 → SIM B2)

3. Pendidikan Minimal

  • Lulusan SMP atau sederajat

4. Pengalaman Mengemudi

  • Untuk SIM B1: wajib memiliki SIM A aktif minimal 12 bulan
  • Untuk SIM B2: wajib memiliki SIM B1 aktif terlebih dahulu

5. Ujian Teori dan Praktik

  • Teori: pengetahuan tentang rambu, marka jalan, aturan lalu lintas, hingga etika berkendara
  • Praktik: mengemudi kendaraan berat di medan khusus, seperti parkir, tanjakan, jalan berkelok, dan manuver dengan trailer

Cara Mengurus SIM B2 Umum

Mengurus SIM B2 Umum bisa dilakukan di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polri. Prosedurnya meliputi:

  1. Pendaftaran Membawa dokumen yang diperlukan, termasuk SIM sebelumnya.

  2. Pemeriksaan Kesehatan Meliputi tes penglihatan, pendengaran, dan kondisi fisik secara umum.

  3. Ujian Teori Menguji pengetahuan calon pengemudi mengenai lalu lintas dan peraturan jalan.

  4. Ujian Praktik Mengemudi kendaraan berat di jalur ujian khusus. Tes ini biasanya mencakup simulasi belok tajam, parkir mundur, serta mengendalikan kendaraan dengan gandengan.

  5. Penerbitan SIM B2 Umum Jika lulus semua tahapan, SIM akan diterbitkan dan berlaku selama 5 tahun.


Biaya Pembuatan SIM B2 Umum

Biaya resmi pembuatan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah mengenai PNBP Polri. Untuk SIM B2 Umum, biasanya biaya lebih tinggi dibanding SIM A atau SIM C, mengingat tingkat kesulitan ujian dan kategori kendaraan yang lebih berat.

Selain biaya resmi, ada juga biaya tambahan untuk tes kesehatan dan tes psikologi yang wajib diikuti oleh pemohon.


Kesimpulan

Perbedaan SIM B1, SIM B2, dan SIM B2 Umum tidak hanya terletak pada jenis kendaraan yang boleh dikemudikan, tetapi juga tanggung jawab besar yang harus diemban oleh pengemudi.

Bagi sopir yang mengemudikan kendaraan berat untuk keperluan komersial, memiliki SIM B2 Umum adalah keharusan. Dengan lisensi ini, pengemudi tidak hanya aman secara hukum, tetapi juga diakui memiliki kemampuan mengemudi profesional yang sesuai standar keselamatan di jalan raya.

Baca Juga

Ad

hello world('print')

Posting Komentar

Tuliskan pertanyaan seputar topik artikel diatas! Atau pertanyaan out of topic di .
Use this tools to convert basic comment to html characters, then copy it to comment form


image quote pre code

Ad